Menambah Nama Marga di KTP-el? Simak Caranya!

Nhico
Nhico

Kamis, 24 November 2022 21:48

Menambah Nama Marga di KTP-el? Simak Caranya!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penduduk berhak menambahkan marga di dokumen kependudukan salah satunya KTP-el. Namun apakah diharuskan melampirkan keputusan pengadilan untuk mengurusnya ? Inilah yang disosialisasikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memalui akun Tiktoknya @zudanariffakrulloh.

“Untuk menambah marga di nama dokumen kependudukan teman-teman, setidaknya ada 2 cara,” ungkap Zudan mengawali.

Cara yang pertama adalah ketika penduduk telah memiliki dokumen kependudukan yang nama marganya telah tertera. Dokumen kependudukan tersebut dapat dijadikan dasar penambahan marga pada dokumen kependudukan yang lain.

“Pertama, misalnya nama di KTP-el tidak ada marga. Sedangkan nama di akta kelahiran ada marganya. Maka cara untuk mengubah nama di KTP-el dengan menambah marga cukup membawa akta kelahiranmu ke Disdukcapil untuk menjadi dasar menambahkan marga di KTP-el,” terang Zudan.

Kedua, jika seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki memang belum tercantum nama marga, maka untuk menambahkan marga harus melampirkan penetapan pengadilan.

“Tetapi bila nama di akta, Kartu Keluarga, KTP-el tidak ada marganya, dan akan menambah marganya maka harus dengan penetapan pengadilan,” pungkas Zudan.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama turut menekankan bahwa layanan adminduk harus diberikan sesuai regulasi yang ada.

“Prinsip kita adalah membahagiakan masyarakat dengan memudahkan layanan adminduk kepada seluruh penduduk,” jelas Yama.

Hal ini juga sejalan dengan harapan Mendagri Tito Karnavian agar jajaran Dukcapil dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan efektif.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...