Menang 100 Persen, Denny Indrayana Soroti Pilwalkot Banjarbaru: Kita Lakukan Perlawanan Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 29 November 2024 23:35

Danny Indrayana.(F-INT)
Danny Indrayana.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Banjarbaru – Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana menyoroti Pilwalkot Banjarbaru yang hasil akhirnya ‘unik’.

Sejatinya paslon di pilkada ini ada dua tapi hanya 1 yang mendapat suara (100 persen).

Pasangan yang harusnya beradu adalah Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah (petahana) dan Lisa Halaby – Wartono.

Lisa-Wartono diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora dan Partai Non Parlemen, PBB, Perindo, Garuda, PSI. Sementara Aditya-Said didorong PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Ummat.

Namun setelah proses berjalan, KPU membatalkan pencalonan Aditya-Said. Tepatnya pada 31 Oktober 2024.

Pengumuman pembatalan pasangan nomor urut 2 itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar di Kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Jumat (1/11).

Denny mendorong berbagai pihak untuk ikut menyuarakan ketidakadilan terkait Pilkada ini. Sebab, ia berpegang pada aturan bahwa bila ada paslon didiskualifikasi harus ada kotak kosong.

“Apa yang harus dilakukan sekarang? Kita kawal proses ini, kita lakukan perlawan hukum, salah satunya ke MK. Harusnya ada salah satu paslon yang memberikan perlawanan. Jika tidak kita sebagai orang terdidik di Banjarbaru, berdemokrasi, tunjukkan kita melawan secara elegan. Maju ke MK, kumpulkan dukungan masyarakat. Mungkin juga ada lembaga survei, tokoh masyarakat, bisa jadi pemantau pemilu, kita ke MK meminta agar hasil yang memenangkan paslon dilakukan PSU.”

“Karena sejatinya KPU Kota Banjarbaru, Provinsi, dan KPU Pusat, tidak melaksanakan UU Pemilu yang menegaskan seharusnya di Banjarbaru jika ada diskualifikasi melawan kotak kosong. Dan kalau kotak kosong, calon tunggal, maka suara kita tidak dinyatakan tidak sah. Kita warga Banjarbaru yang menentukan bagaimana dan siapa yang akan jadi wali kota. Kalau ulun (saya) jadi paslon yang dikalahkan suara tidak sah ulun usulkan sebaiknya mundur,” tutup dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 November 2024 00:49
BPOM Makassar Diminta Rekomendasikan Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare “Nakal”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama mitra kerjanya dilakukan di gedung DPRD lantai 9 pukul...
Metro30 November 2024 00:44
Viral di Medsos Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan di Polrestabes Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mario David Ketua Harian Sehati di Pilwali Makassar, Tak terima dituding sebagai biang kekalalah Pasangan nomor ur...
Ekonomi30 November 2024 00:18
Pengumuman! Prabowo Tetapkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum buruh 2025 sebesar 6,5 persen. Angka itu lebi...
Nasional30 November 2024 00:10
Anies Baswedan Yakin Pramono-Rano Selesai 1 Putaran, Ini Alasannya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meyakini Pilkada 2024 akan selesai dalam satu putaran. Hal itu berdasar...