Menang 100 Persen, Denny Indrayana Soroti Pilwalkot Banjarbaru: Kita Lakukan Perlawanan Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 29 November 2024 23:35

Danny Indrayana.(F-INT)
Danny Indrayana.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Banjarbaru – Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana menyoroti Pilwalkot Banjarbaru yang hasil akhirnya ‘unik’.

Sejatinya paslon di pilkada ini ada dua tapi hanya 1 yang mendapat suara (100 persen).

Pasangan yang harusnya beradu adalah Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah (petahana) dan Lisa Halaby – Wartono.

Lisa-Wartono diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora dan Partai Non Parlemen, PBB, Perindo, Garuda, PSI. Sementara Aditya-Said didorong PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Ummat.

Namun setelah proses berjalan, KPU membatalkan pencalonan Aditya-Said. Tepatnya pada 31 Oktober 2024.

Pengumuman pembatalan pasangan nomor urut 2 itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar di Kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Jumat (1/11).

Denny mendorong berbagai pihak untuk ikut menyuarakan ketidakadilan terkait Pilkada ini. Sebab, ia berpegang pada aturan bahwa bila ada paslon didiskualifikasi harus ada kotak kosong.

“Apa yang harus dilakukan sekarang? Kita kawal proses ini, kita lakukan perlawan hukum, salah satunya ke MK. Harusnya ada salah satu paslon yang memberikan perlawanan. Jika tidak kita sebagai orang terdidik di Banjarbaru, berdemokrasi, tunjukkan kita melawan secara elegan. Maju ke MK, kumpulkan dukungan masyarakat. Mungkin juga ada lembaga survei, tokoh masyarakat, bisa jadi pemantau pemilu, kita ke MK meminta agar hasil yang memenangkan paslon dilakukan PSU.”

“Karena sejatinya KPU Kota Banjarbaru, Provinsi, dan KPU Pusat, tidak melaksanakan UU Pemilu yang menegaskan seharusnya di Banjarbaru jika ada diskualifikasi melawan kotak kosong. Dan kalau kotak kosong, calon tunggal, maka suara kita tidak dinyatakan tidak sah. Kita warga Banjarbaru yang menentukan bagaimana dan siapa yang akan jadi wali kota. Kalau ulun (saya) jadi paslon yang dikalahkan suara tidak sah ulun usulkan sebaiknya mundur,” tutup dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 Juli 2025 21:08
Diskusi Publik PKB Sulsel, Tekankan Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Penyusunan RPJMD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi publik da...
Daerah19 Juli 2025 20:07
Bupati Irwan Apresiasi Aksi Bersih Pantai, Kunci Majukan Wisata Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pinrang atas pela...
Metro19 Juli 2025 19:55
Melinda Aksa Dorong Regulasi dan Edukasi Kolektif untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dewan Ling...
Metro19 Juli 2025 19:16
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari...