Menang 100 Persen, Denny Indrayana Soroti Pilwalkot Banjarbaru: Kita Lakukan Perlawanan Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 29 November 2024 23:35

Danny Indrayana.(F-INT)
Danny Indrayana.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Banjarbaru – Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana menyoroti Pilwalkot Banjarbaru yang hasil akhirnya ‘unik’.

Sejatinya paslon di pilkada ini ada dua tapi hanya 1 yang mendapat suara (100 persen).

Pasangan yang harusnya beradu adalah Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah (petahana) dan Lisa Halaby – Wartono.

Lisa-Wartono diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora dan Partai Non Parlemen, PBB, Perindo, Garuda, PSI. Sementara Aditya-Said didorong PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Ummat.

Namun setelah proses berjalan, KPU membatalkan pencalonan Aditya-Said. Tepatnya pada 31 Oktober 2024.

Pengumuman pembatalan pasangan nomor urut 2 itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar di Kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Jumat (1/11).

Denny mendorong berbagai pihak untuk ikut menyuarakan ketidakadilan terkait Pilkada ini. Sebab, ia berpegang pada aturan bahwa bila ada paslon didiskualifikasi harus ada kotak kosong.

“Apa yang harus dilakukan sekarang? Kita kawal proses ini, kita lakukan perlawan hukum, salah satunya ke MK. Harusnya ada salah satu paslon yang memberikan perlawanan. Jika tidak kita sebagai orang terdidik di Banjarbaru, berdemokrasi, tunjukkan kita melawan secara elegan. Maju ke MK, kumpulkan dukungan masyarakat. Mungkin juga ada lembaga survei, tokoh masyarakat, bisa jadi pemantau pemilu, kita ke MK meminta agar hasil yang memenangkan paslon dilakukan PSU.”

“Karena sejatinya KPU Kota Banjarbaru, Provinsi, dan KPU Pusat, tidak melaksanakan UU Pemilu yang menegaskan seharusnya di Banjarbaru jika ada diskualifikasi melawan kotak kosong. Dan kalau kotak kosong, calon tunggal, maka suara kita tidak dinyatakan tidak sah. Kita warga Banjarbaru yang menentukan bagaimana dan siapa yang akan jadi wali kota. Kalau ulun (saya) jadi paslon yang dikalahkan suara tidak sah ulun usulkan sebaiknya mundur,” tutup dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Desember 2024 14:07
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Bogart Team yang merupakan relawan Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) pada Pilkada Parepare, menggelar relaksas...
Infografis03 Desember 2024 13:10
Anggota DPRD Sulsel Taufik Malik Reses di Bantimurung, Warga Keluhkan Soal Irigasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Muhammad Taufik Malik menggelar reses dan temu konstituen masa pers...
Daerah03 Desember 2024 09:09
Rekapitulasi KPU, TSM-MO Unggul dengan 43,12 Persen Suara
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan calon nomor urut 3, Tasming-Hermanto (TSM-MO), berhasil memimpin perolehan suara dalam Pilkada Parepare...
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...