Menang 100 Persen, Denny Indrayana Soroti Pilwalkot Banjarbaru: Kita Lakukan Perlawanan Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 29 November 2024 23:35

Danny Indrayana.(F-INT)
Danny Indrayana.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Banjarbaru – Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana menyoroti Pilwalkot Banjarbaru yang hasil akhirnya ‘unik’.

Sejatinya paslon di pilkada ini ada dua tapi hanya 1 yang mendapat suara (100 persen).

Pasangan yang harusnya beradu adalah Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah (petahana) dan Lisa Halaby – Wartono.

Lisa-Wartono diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PKS, Gelora dan Partai Non Parlemen, PBB, Perindo, Garuda, PSI. Sementara Aditya-Said didorong PPP, Hanura, Partai Buruh, dan Ummat.

Namun setelah proses berjalan, KPU membatalkan pencalonan Aditya-Said. Tepatnya pada 31 Oktober 2024.

Pengumuman pembatalan pasangan nomor urut 2 itu disampaikan Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar di Kantor KPU Jalan Trikora Banjarbaru, Jumat (1/11).

Denny mendorong berbagai pihak untuk ikut menyuarakan ketidakadilan terkait Pilkada ini. Sebab, ia berpegang pada aturan bahwa bila ada paslon didiskualifikasi harus ada kotak kosong.

“Apa yang harus dilakukan sekarang? Kita kawal proses ini, kita lakukan perlawan hukum, salah satunya ke MK. Harusnya ada salah satu paslon yang memberikan perlawanan. Jika tidak kita sebagai orang terdidik di Banjarbaru, berdemokrasi, tunjukkan kita melawan secara elegan. Maju ke MK, kumpulkan dukungan masyarakat. Mungkin juga ada lembaga survei, tokoh masyarakat, bisa jadi pemantau pemilu, kita ke MK meminta agar hasil yang memenangkan paslon dilakukan PSU.”

“Karena sejatinya KPU Kota Banjarbaru, Provinsi, dan KPU Pusat, tidak melaksanakan UU Pemilu yang menegaskan seharusnya di Banjarbaru jika ada diskualifikasi melawan kotak kosong. Dan kalau kotak kosong, calon tunggal, maka suara kita tidak dinyatakan tidak sah. Kita warga Banjarbaru yang menentukan bagaimana dan siapa yang akan jadi wali kota. Kalau ulun (saya) jadi paslon yang dikalahkan suara tidak sah ulun usulkan sebaiknya mundur,” tutup dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...