Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan bahwa selama masa Natal 2021 hingga pergantian tahun menuju Tahun Baru 2022, tidak ada perayaan, pawai dan pesta kembang api.
Menurut Tito, langkah tersebut diambil untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
“Selama Nataru tidak boleh berkeluaran, tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun,” ujar Tito usai acara Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah Terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Masa Nataru dan Penanganan Varian Omicron, di Kantor Kemdagri, Jalan Medan Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Baca Juga :
Dalam rakor tersebut, hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Meskipun, kata Tito, pihaknya mengizinkan restoran hingga mal dibuka dengan kapasitas 75% serta pembatasan jam operasional.
Dalam konteks ini, Tito lagi-lagi minta kepala daerah untuk memastikan restoran dan mal menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara benar dan bertanggung jawab.
“Kita minta agar kepala daerah mengeluarkan peraturan kepala daerah yang ada sanksinya kalau nggak ada sanksinya, percuma,” tandas Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya akan memperkuat dan memperketat perbatasan dalam rangka mencegah Covid-19 khususnya varian baru Omicron. Selain itu, tambah Tito, pihaknya akan mempercepat vaksinasi Covid-19.
“Intinya hari ini kita laksanakan Rakor dengan seluruh daerah dan kita minta kepala daerah memfull-up apa yang disampaikan kami maupun Menkes dengan berbagai strategi pencegahan sampai dengan antisipasi bila terjadi (lonjakan kasus). Kuncinya adalah gubernur segera mengeluarkan aturan,” pungkas Tito.
Komentar