Mendagri Tito Akan Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah Setiap 3 Bulan: Makannya Kerja Sesuai Aturan Main

Nhico
Nhico

Kamis, 16 Juni 2022 18:01

Mendagri Tito Karnavian.(F-INT)
Mendagri Tito Karnavian.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi kinerja penjabat (pj) kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.

“Makanya kita minta mereka menjabat sesuai dengan aturan, satu tahun bisa diganti, bisa juga diperpanjang nanti. Dan dilakukan evaluasi tiga bulan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6).

Tito mengatakan pj kepala daerah bisa diganti jika dalam satu tahun tidak bekerja dengan baik. Sementara itu, pj kepala daerah yang bekerja dengan baik akan diperpanjang.

Masa jabatan 101 kepala daerah habis pada 2022 ini. Jabatan mereka akan diisi penjabat kepala daerah hingga gelaran Pilkada Serentak 2024.

Hingga saat ini sudah ada 48 orang penjabat kepala daerah yang telah dilantik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...