Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengizinkan kepala daerah atau aparatur sipil negara bepergian ke luar negeri. Kebijakan ini diumumkan seiring membaiknya situasi dalam negeri usai gelombang unjuk rasa pada Agustus.
Izin diberikan untuk perjalanan kedinasan maupun kebutuhan berobat, dengan syarat daerah yang dipimpin berada dalam kondisi aman. Tito menegaskan kebijakan ini merupakan kelonggaran setelah sebelumnya diberlakukan pembatasan.
Baca Juga :
“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan. Tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” katanya, melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (21/9/2025).
Kebijakan tersebut mencabut larangan sementara yang sebelumnya ditetapkan Mendagri pada akhir Agustus. Saat itu, kepala daerah diminta tetap berada di wilayah masing-masing.
Larangan dikeluarkan seiring merebaknya gelombang aksi unjuk rasa pada 25–29 Agustus 2025. Tito menilai keberadaan kepala daerah penting menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami akan mempertimbangkan pemberian izin, kalau ada pejabat daerah melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irawan.
Benny menjelaskan, selain soal kebijakan izin, Mendagri juga baru memimpin rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatra pada Minggu (21/9/2025). Pertemuan itu berlangsung dengan melibatkan seluruh kepala daerah provinsi di Sumatra.
“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah. Hari ini dilaksanakan di Sumatra, dihadiri seluruh provinsi di Sumatra,” kata Benny.

Komentar