Menhut Raja Juli Antoni: Masyarakat Kunci Cegah Karhutla

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 29 September 2026 21:10

Kementerian kehutanan.
Kementerian kehutanan.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajak masyarakat turut menjaga hutan dari kebakaran. Kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan jadi salah satu kunci menyelamatkan hutan Indonesia dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam kunjungan ke Kabupaten Bungo, Jambi, Senin (28/9/2026) kemarin, Menhut menyebut kesadaran dan kesepakatan masyarakat untuk menjaga kawasan menjadi salah satu kunci dalam menjaga hutan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menhut mengambil contoh Kawasan Lanskap Bujang Raba di Jambi yang turut dijaga masyarakat dari Karhutla.

“Di tengah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di mana-mana, ada satu hal yang membuat kita bangga, senang, sekaligus optimis. Masyarakat desa, dengan pendampingan Warsi, memiliki kesadaran luar biasa untuk menjaga desa mereka. Bukan menjaga dalam pengertian biasa, tetapi dengan tujuan jangka panjang yang juga luar biasa. Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang juga dikutip oleh sejumlah media arus Utama.

Menhut menjelaskan kesadaran dan peran serta aktif masyarakat ditambah dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu jadi resep manjur untuk mencegah Karhutla. “Jadi, kuncinya ada dua kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” tegas Menhut.

Bujang Raba menurut Menhut sebagai salah satu bukti nyata bahwa pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla. Kepedulian masyarakat menjaga hutan lestari bebas dari Karhutla.

Menhut lantas mengungkap pendekatan serupa juga akan diperkuat melalui rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), yang akan melibatkan masyarakat peduli api Manggala Agni.

“Jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” ujar Menhut mengapresiasi.

Menhut menuturkan, Bujang Raba pernah mengalami kebakaran dan pembalakan liar di masa lalu. Masyarakat kemudian bersepakat menjaga hutan bersama-sama.

Hasilnya kini terlihat, mulai dari sungai yang jernih hingga sawah dan pariwisata yang berjalan baik. Menurut perhitungan Menhut, jika seluruh unit karbon tersebut terjual, nilainya dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kita jaga hutan kita, sawah akan baik, hasil panen baik, pariwisata berjalan baik, lalu dapat bonus dari karbon. Kalau semua berjalan, bisa sekitar Rp30 miliar. Itu luar biasa. Dan itu kita kembalikan lagi kepada alam dengan tanam pohon yang lebih baik, urus sungai dengan lebih baik,” kata Menhut.

Menhut siap membantu jika proses di lapangan menemui hambatan, termasuk mendorong akses pasar bagi karbon Bujang Raba. Sebagai dukungan pengendalian karhutla, Kementerian Kehutanan juga akan mengirimkan bantuan peralatan pemadam kebakaran ke lima hutan desa di Lanskap Bujang Raba.

Menhut menegaskan, arah yang ingin dicapai Kementerian Kehutanan adalah mengubah cara pandang terhadap hutan dari menebang menjadi menanam dan menjaga, dengan memastikan masyarakat yang menjaga hutan mendapatkan manfaat.

“Kalau menebang mendapat keuntungan, dan menjaga juga mendapat keuntungan, pasti lebih enak menjaga. Itu yang kita pastikan bersama, bahwa masyarakat mendapat sesuatu dari menjaga hutan. Jadi tidak hanya normatif, disuruh jaga hutan tetapi tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Bujang Raba merupakan kawasan hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur yang dikelola masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial.

Lanskap seluas ±7.292 hektare ini terdiri atas 5 (lima) Hutan Desa, yaitu Lubuk Beringin, Laman Panjang, Buat, Sungai Telang, dan Senamat Ulu. Kawasan ini dijaga oleh 1.183 kepala keluarga (KK) dengan pendampingan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

Berkat kerja panjang masyarakat mempertahankan tutupan hutannya, Bujang Raba kini menjadi model perdagangan karbon Perhutanan Sosial. Persetujuan penerbitan unit karbonnya mencapai 238.281 ton setara karbon dioksida (ton CO2e) pada areal ±6.634 hektare.

Perjalanan Bujang Raba menuju perdagangan karbon tidak singkat. Aktivitas perdagangan karbon di kawasan ini sempat dihentikan pada 2021 sambil menunggu regulasi khusus.

Setelah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 terbit, Lanskap Bujang Raba menerima SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE yang diserahkan Menhut dalam peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub di Jakarta pada 6 Juli 2026. Saat ini dokumen proyek tengah berproses di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 September 2026 22:14
Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Desalinasi Air Laut untuk Penuhi Kebutuhan Air Warga Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan inovasi penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepula...
Metro29 September 2026 20:11
Urban Farming Berbasis Warga, Pemkot Makassar dan UIM Kembangkan Jamur Tiram Putih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bersama Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali menggagas program pengembangan budida...
Olahraga29 September 2026 19:16
KONI Makassar Siapkan Launching-Pelepasan Atlet, Ismail Pimpin Langsung Rakor Bareng Pengurus dan Korcam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Prov...
Daerah29 September 2026 18:19
El Nino Ancam 400 Hektare Sawah, Bupati Sidrap Siapkan Tambahan Pompa Air
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, meninjau langsung saluran irigasi pertanian Arateng–Amparita...