Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan efisiensi anggaran diterapkan pada kegiatan perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan seremonial lainnya. Menkeu menegaskan efisiensi tak menyasar bantuan operasional perguruan tinggi terkait uang kuliah tunggal (UKT).
“Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi kementerian/lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, kegiatan, serta seremonial lainnnya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” tambahnya.
Baca Juga :
Sri Mulyani menjelaskan hal itu baru berlaku untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Menkeu menjelaskan pemerintah akan terus meneliti agar anggaran operasional perguruan tinggi tidak terdampak.
“Yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah akan terus meneliti secara detail, anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat,” sebutnya.
Komentar