Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP yang Hina NKRI: Tidak Bisa Masuk Pemerintahan

Nhico
Nhico

Selasa, 24 Februari 2026 10:12

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima LPDP yang Hina NKRI: Tidak Bisa Masuk Pemerintahan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam mem-blacklist penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menghina negara masuk ke pemerintahan buntut konten bangga anak menjadi warga negara asing (WNA).

Purbaya menyayangkan adanya penerima beasiswa dari negara yang justru melontarkan hinaan terhadap Indonesia. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika dana tersebut digunakan untuk tujuan yang dinilai merugikan negara.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).

Purbaya mengingatkan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.

Purbaya memastikan penerima beasiswa LPDP yang terbukti menghina negara akan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah dipakai berikut bunganya.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” jelasnya.

Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penegakan aturan yang sudah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Terkait kasus penerima beasiswa DS dan suaminya yang viral imbas konten bangga anaknya menjadi WNA, Purbaya menyatakan akan meminta yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai penerima beasiswa LPDP sesuai regulasi yang berlaku.

“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan DS dan suaminya. Menurut Purbaya, penerima beasiswa tersebut disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang diterima.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus beasiswa negara LPDP menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.

Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah permohonan maaf setelah konten “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” viral dan menjadi sorotan warganet.

“Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Maret 2026 21:27
Ayo Buruan Daftar! Pemprov Sulsel Siapkan Mudik Gratis, Warga Diajak Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran program mudik gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harap...
Politik07 Maret 2026 20:21
Golkar Sulsel Gelar Konsolidasi dan Peringatan Nuzulul Qur’an, Muhidin M Said Ajak Kader Perkuat Soliditas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar konsolidasi kader yang dirangkaikan dengan ...
Metro07 Maret 2026 19:24
Gerakan Sosial Ramadan Warnai Ajang Trend Hijab 2026, Desainer dan UMKM Sulsel Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi kegiatan Trend Hijab Ramadan 2026 ...
Daerah07 Maret 2026 17:29
Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup di Malam Nuzulul Qur’an
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Momentum peringatan Malam Nuzulul Qur’an diharapkan menjadi pengingat bagi umat muslim untuk semakin mencintai d...