“Ya kita lihat hadiah dari siapa, dalam bentuk apa, berapa banyak, kapan diberikan, itu lagi kita lihat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Pahala mengatakan apabila ditemukan kejanggalan, maka pihaknya akan melaporkan ke pimpinan KPK.
Baca Juga :
Setelah itu, kata dia, pimpinan yang akan memutuskan akan dibawa ke mana temuan tersebut.
“Paparan LHKPN ke pimpinan kan dua minggu sekali,” kata dia.
Dito diketahui telah menyetorkan LHKPN miliknya kepada KPK.
Dalam laporan itu, Dito memiliki harta sebanyak Rp 282 miliar. Hartanya itu terdiri dari rumah dan mobil.
Dito melaporkan memiliki 5 bangunan dengan harga total mencapai Rp 187,5 miliar. Dari 5 rumah itu, Dito menyebut bahwa 4 rumahnya berasal dari hadiah. Sementara, 1 rumah berasal dari hasil sendiri.
Empat bangunan yang disebut berasal dari hadiah di antaranya tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai Rp 114,1 miliar; properti seluas 488 meter persegi dengan harga Rp 10 miliar; properti seluas 346 meter persegi du Jakarta Pusat seharga Rp 17,35 miliar; dan properti seluas 382 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp 20 miliar.
Selain properti, Dito juga mengaku memiliki satu mobil yang berasal dari hadiah, yakni Toyota Alphard.
Harta lainnya yang dimiliki Dito terdiri dari kas, dan surat berharga. Dito menyerahkan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023 atau 3 bulan setelah dilantik menjadi Menpora.
Harta kekayaan Dito Ariotedjo disorot setelah namanya dikaitkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seorang terdakwa kasus korupsi BTS itu, Irwan Hermawan, menyebut Dito menerima Rp 27 miliar.
Komentar