Menpora Dito Ariotedjo Mengaku 4 Rumah dan 1 Mobil Sebagai Hadiah, KPK Selidiki Asal Usulnya

Nhico
Nhico

Selasa, 18 Juli 2023 20:37

Menpora Dito Ariotedjo.(F-INT)
Menpora Dito Ariotedjo.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo khususnya mengenai asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah.

“Ya kita lihat hadiah dari siapa, dalam bentuk apa, berapa banyak, kapan diberikan, itu lagi kita lihat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Pahala mengatakan apabila ditemukan kejanggalan, maka pihaknya akan melaporkan ke pimpinan KPK.

Setelah itu, kata dia, pimpinan yang akan memutuskan akan dibawa ke mana temuan tersebut.

“Paparan LHKPN ke pimpinan kan dua minggu sekali,” kata dia.

Dito diketahui telah menyetorkan LHKPN miliknya kepada KPK.

Dalam laporan itu, Dito memiliki harta sebanyak Rp 282 miliar. Hartanya itu terdiri dari rumah dan mobil.

Dito melaporkan memiliki 5 bangunan dengan harga total mencapai Rp 187,5 miliar. Dari 5 rumah itu, Dito menyebut bahwa 4 rumahnya berasal dari hadiah. Sementara, 1 rumah berasal dari hasil sendiri.

Empat bangunan yang disebut berasal dari hadiah di antaranya tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai Rp 114,1 miliar; properti seluas 488 meter persegi dengan harga Rp 10 miliar; properti seluas 346 meter persegi du Jakarta Pusat seharga Rp 17,35 miliar; dan properti seluas 382 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp 20 miliar.

Selain properti, Dito juga mengaku memiliki satu mobil yang berasal dari hadiah, yakni Toyota Alphard.

Harta lainnya yang dimiliki Dito terdiri dari kas, dan surat berharga. Dito menyerahkan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023 atau 3 bulan setelah dilantik menjadi Menpora.

Harta kekayaan Dito Ariotedjo disorot setelah namanya dikaitkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seorang terdakwa kasus korupsi BTS itu, Irwan Hermawan, menyebut Dito menerima Rp 27 miliar.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...