Menpora Dito Ariotedjo Mengaku 4 Rumah dan 1 Mobil Sebagai Hadiah, KPK Selidiki Asal Usulnya

Nhico
Nhico

Selasa, 18 Juli 2023 20:37

Menpora Dito Ariotedjo.(F-INT)
Menpora Dito Ariotedjo.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo khususnya mengenai asal-usul harta yang disebut berasal dari hadiah.

“Ya kita lihat hadiah dari siapa, dalam bentuk apa, berapa banyak, kapan diberikan, itu lagi kita lihat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Pahala mengatakan apabila ditemukan kejanggalan, maka pihaknya akan melaporkan ke pimpinan KPK.

Setelah itu, kata dia, pimpinan yang akan memutuskan akan dibawa ke mana temuan tersebut.

“Paparan LHKPN ke pimpinan kan dua minggu sekali,” kata dia.

Dito diketahui telah menyetorkan LHKPN miliknya kepada KPK.

Dalam laporan itu, Dito memiliki harta sebanyak Rp 282 miliar. Hartanya itu terdiri dari rumah dan mobil.

Dito melaporkan memiliki 5 bangunan dengan harga total mencapai Rp 187,5 miliar. Dari 5 rumah itu, Dito menyebut bahwa 4 rumahnya berasal dari hadiah. Sementara, 1 rumah berasal dari hasil sendiri.

Empat bangunan yang disebut berasal dari hadiah di antaranya tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai Rp 114,1 miliar; properti seluas 488 meter persegi dengan harga Rp 10 miliar; properti seluas 346 meter persegi du Jakarta Pusat seharga Rp 17,35 miliar; dan properti seluas 382 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp 20 miliar.

Selain properti, Dito juga mengaku memiliki satu mobil yang berasal dari hadiah, yakni Toyota Alphard.

Harta lainnya yang dimiliki Dito terdiri dari kas, dan surat berharga. Dito menyerahkan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023 atau 3 bulan setelah dilantik menjadi Menpora.

Harta kekayaan Dito Ariotedjo disorot setelah namanya dikaitkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seorang terdakwa kasus korupsi BTS itu, Irwan Hermawan, menyebut Dito menerima Rp 27 miliar.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...