Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, merespons penolakan atas usulan Kemensos mengajukan Presiden ke-dua RI, Soeharto, sebagai penerima gelar pahlawan nasional.
Gus Ipul menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, bukan keinginan pribadinya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengajukan 40 nama tokoh yang dianggap layak menerima gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin oleh Fadli Zon.
Baca Juga :
Soeharto termasuk dalam daftar 40 tokoh tersebut.
Gus Ipul mengaku memahami adanya perbedaan pendapat mengenai usulan tersebut, namun ia menekankan bahwa proses pengusulan Soeharto telah dilakukan dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Yang kita usulkan itu ya, kita anggap telah memenuhi syarat untuk diberi gelar pahlawan lewat Dewan Pelajar. Nah, jadi kalau ada perbedaan pendapat ya kita memaklumi dan kita pahami dengan baik. Kita dengarkan, ya, tentu menjadi salah satu pertimbangan sebelum kita mengusulkan kepada Dewan Tanda Kehormatan,” ujarnya setelah meninjau sekolah rakyat di Semarang, Rabu (29/10/2025).
Menurut Gus Ipul, Kemensos memiliki tim yang terdiri dari akademisi, sejarawan, dan tokoh agama untuk meneliti dan mengkaji nama-nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Setelah dianggap memenuhi syarat, maka kita teruskan usulan ke Dewan Gelar. 40 nama yang kita usulkan itu, kita anggap telah memenuhi syarat untuk diberi gelar pahlawan lewat Dewan Gelar,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pro-kontra terkait usulan Soeharto tidak akan mempengaruhi keputusannya untuk mendorong agar Presiden ke-2 RI tersebut mendapatkan gelar kehormatan.
“Sudah saya sarankan secara langsung kepada Pak Fadli Zon sebagai ketua. (Penolakan) menjadi lampiran saja, yang kita usulkan itu kan semua orang sudah setuju. Sekali lagi ini yang kita usulkan juga manusia, tentu ada kelebihan dan kekurangannya, banyak yang sudah diberikan. Tapi kita harapkan pemberian gelar pahlawan pada tokoh-tokoh tertentu itu kita bisa mengambil pelajarannya untuk anak-anak kita,” ungkapnya.
Gus Ipul menekankan bahwa masyarakat sepakat untuk mengusulkan Soeharto karena jasanya dalam pembangunan selama puluhan tahun memimpin Indonesia.
“Presiden ini berjasa dalam bidang pembangunan, jadi presiden 30 tahun tentu ada jasa-jasa,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto telah berlangsung sejak 2010, namun saat itu belum memenuhi syarat.
“Semuanya itu dari bawah, dari masyarakat tingkat kabupaten. Kalau tidak salah, pertama kali Pak Presiden Soeharto itu diusulkan (mendapat gelar pahlawan nasional) sudah sejak 2010. Dari (Pemkab) Sragen, kalau tidak salah, terus naik ke (pemerintah) provinsi, lalu ke Kementerian Sosial. Tapi di tahun ini setelah kita periksa, ternyata sudah memenuhi syarat,” jelasnya.

Komentar