Menurut Pakar, Laporan Kisman ke KPK Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti

Editor
Editor

Sabtu, 14 November 2020 23:30

Kisman Latumakulita
Kisman Latumakulita

Pedoman Rakyat, Jakarta – Upaya seseorang yang mengaku sebagai salah seorang kader sebuah partai politik (parpol), Kisman Latumakulita, melaporkan dua politikus yakni Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai bisa jadi sia-sia.

Asal ditahu, Kisman melaporkan keduanya, atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura.

Pakar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani mengungkapkan, setiap laporan yang masuk ke KPK berdasarkan pemberitaan media, pada dasarnya hanya sebagai info saja bukan sebagai barang bukti awal.

“Laporan saudara Kisman ini kan berangkat dari laporan pemberitaan media, prinsipnya akan diterima saja oleh KPK. Tapi karena sifatnya hanya berita, pastinya bukti awalnya tidak ada,” ujar Andi lewat keterangannya seperti dilansir Sindo, Sabtu (14/11/2020).

Andi menambahkan, KPK bisa menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila disertai bukti awal yang cukup. Jika pelaporannya hanya dari berita di media, ini tentu sangat tidak membantu KPK.

“Berita di media itu belum tentu fakta, bisa jadi hanya isu semata. Apalagi yang namanya fakta dari media bukan fakta hukum. Masih diperlukan penelusuran bukti yang lebih jelas,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kisman Latukumalita melaporkan dua politikus tersebut ke KPK terkait dugaan pengaturan kuota impor buah sebagaimana yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 4-8 November 2020, Jumat (13/11/2020). Kisman membawa bukti majalah Tempo sebagai bukti awal kepada KPK. (ian)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...