Pedomanrakyat.com, Konawe – Terjadi kesepakatan damai antara guru honorer Supriyani dengan Aipda Wibowo Hasyim.
Kasus tudingan penganiayaan yang ditujukan kepada Supriyani itu diselesaikan dengan jalan damai oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Di rumah dinas sang bupati, Supriyani diminta untuk menandatangai surat perdamaian tersebut pada Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga :
Tak butuh waku lama, Supriyani kini mencabut kesepakatan damainya dengan Aipda Wibowo Hasyim.
Adapun alasan guru Supriyani mencabut kesepakatan damai tersebut adalah karena ia merasa tertekan dan terpaksa.
Seperti yang diketahui, Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
“Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut,” tulis Supriyani dalam surat pernyataannya. Dikutip dari Tribunnewssultra.com.
“Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu tanpa mengetahui isi dan maksudnya,” ucap Supriyani.
Kini, Supriyani berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini di pengadilan, yakin bahwa dirinya akan terbukti tidak bersalah.
“Saya akan membuktikan di persidangan bahwa saya tidak bersalah. Harapan saya, persidangan berlangsung adil dan saya bisa terbebas dari tuduhan,” tambah Supriyani.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan kabar Supriyani mencabut kesepakatan damai.
“Benar,” katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Andri menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai itu, karena kliennya merasa tertekan dan terpaksa saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut.
Komentar