Pedomanrakyat.com, Jakarta – Merpati Segera dibubarkan, ini penjelasan Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga soal nasib para karyawan soal pesangon.
Menurutnya, Kementerian BUMN saat ini memastikan perusahaan tersebut sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU,” kata Arya.
Baca Juga :
Arya tak menampik, Merpati sedang menghadapi masalah pembayaran sisa pesangon karyawannya. Kendati begitu, dalam proses penyelesaiannya, PT Merpati akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.
“Dulu ada perjanjian, mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan ( Merpati Air), kami hanya mengikuti apa yang dulu diputuskan bersama,” katanya.
Diharapkan proses pembubaran BUMN ini bisa selesai tahun ini. Sehingga, Kementerian bisa fokus untuk memulihkan perusahaan-perusahaan BUMN lainnya agar mampu menghasilkan kinerja yang positif.

Komentar