Pedomanrakyat.com, Palopo – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, tetap menjalankan program atau proyek pembangunan kantor baru DPRD Palopo.
Meskipun lima fraksi di DPRD Palopo menyatakan sikap mempertimbangkan dan menolak usulan program tersebut untuk dilaksanakan tahun ini maupun tahun 2022.
Sikap fraksi di DPRD Palopo ini disampaikan dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 di hadapan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir pada sidang paripurna, Selasa 31 Agustus lalu.
Baca Juga :
Kepastian proses pembangunan kantor baru DPRD Palopo tahun anggaran 2021 dapat dilihat melalui lelang di LPSE Palopo. Pada tahap pertama, pembangunan kantor baru DPRD Palopo dianggarkan Rp11 miliar.

Komentar