Pedimanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar, konsisten melakukan pelayanan tera-tera ulang.
Hal tersebut bisa dilihat dari penerimaan tera-tera ulang, pada Oktober 2022. Meski harus berpindah dari kantor sebelumnya ke Jalan Cumi-cumi No. 27 Makassar, dengan status sewa.
UPT Metrologi legal tetap konsisten melayani masyarakat dan melakukan peneraan. Terlihat penerimaan tera alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya (UTTP) sebanyak 258.
Baca Juga :
Di mana, alat UTTP yang masih dominan ditetima adalah alat ukur minyak sebanyak 112, kemudian timbangan biasa 86, anak timbangan 48, dan ukuran panjang 9 buah, serta timbangan halus 3.
“Jadi total penerimaan tera ulang alat UTTP 258, dengan penerimaan retribusi jasa tera sebanyak Rp7.516.300,” ungkap Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Selasa (8/11/2022).
Jamalauddin mengakui bahwa, Sampai sekarang untuk tera meteran taksi belum ada. Semoga kedepan bisa dilakukan pengecekan, makanya pengawan haru jalan.
“Nanti kita lihat ke lapangan di mana saja alat UTTP belum ditera,” tututnya.
Lanjutnya, pihak Metrologi Legal juga sampai sekarang brlum menerima keluhan ataupun aduan ke masyarakat terkait adanya uttp brlum ditera.
“Sekarang sudah kurang yang mengadu, mungkin merasa sudah baik,” tutupnya.
Komentar