Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, menerima tera dan tera ulan di Pertamina.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan adanya permintaan tera/tera ulang yang masuk melalui aplikasi Go Tera.
Di mana, perusahan terbit meminta agar dilakukan tera/teta ulang terahadap alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlekangkapannya (UTTP) yang digunakan.
Baca Juga :
Sebelumya, Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan bahwa, aplikasi Go-Tera ini dapat memudahkan para pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan tera di lokasi.
“Jadi silahkan download aplikasi GO-TERA di Play Store,” bebernya.
Komentar