Minta Kawin usai Berhubungan Badan, Suami Bekap Istri hingga Tewas

Nhico
Nhico

Kamis, 20 Januari 2022 16:06

Ilustrasi Suami Bekap Istri hingga Teaws.(F-Int)
Ilustrasi Suami Bekap Istri hingga Teaws.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Duren Sawit Seorang suami berinisial W (41) tega membunuh istrinya sendiri, SS (29) seusai berhubungan badan.

Belakangan terungkap motif W tega menghabisi nyawa istrinya karena ingin menikah lagi.

“Lalau menurut tersangkanya sih katanya istrinya mau kawin lagi,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Menurut Suyud, W membunuh SS dengan cara dibekap. Pembunuhan ini dilakukan tak lama setelah korban menyatakan ingin menikah lagi kepada pelaku.

“Bermula dari hubungan badan terus sudah selesai terus katanya istrinya ngomong mau kawin lagi, langsung dibekap seperti itu,” jelas Suyud.

Atas perbuatannya, kekinian W telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Udah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” beber Suyud.

Kabar pembunuhan ini sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis. Dalam keterangannya disebut korban dibunuh suaminya sendiri sesaat setelah melakukan hubungan badan.

Peristiwa ini disebut terjadi di rumah kontrakan di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

Kekinian, jenazah korban tengah diautopsi di RS Polri, Kramat Jati. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab daripada kematian korban.

“Dautopsi di RS Polri Kramat Jati,” pungkas Suyud.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...