Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR akan memanggil paksa Menteri Perdagangan ( Mendag) M Lutfi apabila diundang tetap absen.
Dasco mengatakan, DPR telah dua kali mengundang Mendag untuk rapat membahas kelangkaan minyak goreng.
“Dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR,” tegas Dasco dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga :
Dasco mengatakan, pimpinan DPR mengalami kesulitan menjalankan fungsi pengawasan menyangkut persoalan minyak goreng.
“Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi. (Mendag) berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” ujar Dasco.
Saat sidang paripurna, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak melakukan interupsi, menyoroti kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Menurut Amin, permasalahan ini sudah terjadi selama sekitar lima bulan.
“Sudah 5 bulan krisis minyak goreng terjadi. Sebulan lebih kita menyaksikan rakyat di berbagai daerah harus mengantre panjang demi 1-2 liter minyak goreng, bahkan ada yang sampai meninggal, karena kelelahan,” kata Amin.
“Melalui sidang Dewan yang terhormat ini saya meminta pimpinan untuk mendesak pemerintah agar segera menghentikan krisis minyak goreng. Hentikan penderitaan rakyat dengan membuat kebijakan yang pro rakyat kecil, dan mengawalnya dengan sebaik-baiknya juga kebijakan yang berkeadilan bagi pelaku usaha kecil dan menengah karena mereka adalah pahlawan ekonomi bangsa ini,” katanya.
Komentar