Pedoman Rakyat, Gowa – Misteri penemuan mayat dalam karung di Desa Panaikang, Kabupaten Gowa, Sulsel, akhirnya terungkap. Mayat dalam karung itu adalah Jama, 39 tahun, korban pembunuhan. Dia dihabisi AR, pemuda 16 tahun yang sudah diamankan polisi. Jama dihabisi dengan badik sebelum mayatnya dibungkus dalam karung.
Polisi menangkap AR di sebuah bengkel saat berkumpul dengan teman-temannya di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Minggu (7/3/2021) lalu. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, sejak penemuan mayat dalam karung itu, pihaknya memeriksa tiga orang saksi. AR salah satunya.
“Hari ini kita tetapkan tersangka, setelah kita lakukan penyelidikan AR ini mengakui. Sementara kita dalami lagi,” kata Jufri kepada wartawan, Rabu (10/3/2021) siang.
Baca Juga :
Adapun barang bukti penemuan mayat dalam karung ini adalah handphone dan sepeda motor milik korban. Serta dua bilah senjata tajam jenis badik. “Rencana dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rekonstruksi dengan tujuan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi serta motifnya,” ucap Jufri.
Sebelumnya diberitakan, mayat dalam karung ditemukan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/3/2021) malam. Mayat ini ditemukan sekitar pukul 21:10 Wita. Lokasi penemuan di Desa Panaikang, Kecamatan Bontomarannu.
Komentar