Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Mizar Roem, melaksanakan konsultasi publik rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Konsultasi publik Ranperda dari Anggota DPRD Sulsel dilaksanakan mulai dari tanggal 25 hingga 27 Maret 2022. Dilakukan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Kali ini, legilator Fraksi NasDem Sulsel Mizar Roem, menggelar konsultasi publik, di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga :
Dimana, lonsultasi publik tentang Ranperda Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dari Legislator fraksi NasDem Sulael ini, dihadiri oleh akademisi, tokoh pemudah dan masyarakat.
Komentar