Mizar Roem Minta Penanganan THM Dikaji Matang, Aturan dan Kemanusiaan Harus Seimbang

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Januari 2026 22:09

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP terkait dugaan penyalahgunaan perizinan, pelanggaran tata ruang, dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang keluarga.

RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo bersama Wakil Ketua Komisi Mizar Roem, serta perwakilan pimpinan Komisi C DPRD Sulsel, di ruang rapat Komisi, pada Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, meminta semua pihak melihat persoalan ini secara bijak.

“Dari sisi kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Penegakan aturan tetap harus dilakukan, tetapi dampak jangka pendek dan jangka panjangnya mesti dikaji. Kita harus menyikapi secara cermat dan dewasa,” ujarnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan seluruh THM di Makassar agar tertib mengurus dan mematuhi izin yang dimiliki.

“Kami sudah sepakat bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi itu juga kami keluarkan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, karena di sana terdapat tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Khaeruddin, menyampaikan bahwa pelaku usaha pada prinsipnya tidak menolak kewajiban perizinan.

“Saat ini ada 43 outlet yang bergantung kepada asosiasi kami. Kehadiran kami bukan untuk memeriksa mereka, tetapi memberi jalur supaya usaha tetap berjalan dengan benar. Kalau belum memiliki izin, mereka harus melengkapinya,” ucap Hasrul.

Menurutnya, pelaku usaha justru berkeinginan melengkapi perizinan, namun terkendala regulasi dan kebijakan yang dinilai berubah-ubah.

“Mereka mau mengurus izin. Namun ada memorandum atau aturan-aturan yang kadang berubah sehingga membingungkan. Kami berharap ada tim khusus yang dibentuk DPRD untuk membantu penyelesaian perizinan ini,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Januari 2026 14:45
Kukuhkan Pengurus KUAT, Bupati Ibas Tekankan Porsi Pengusaha Lokal Harus Lebih Besar
Pedomanrakyat.com, Lutim- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Komunitas Pengusaha Bersatu Towuti (K...
Ekonomi16 Januari 2026 08:47
Bupati Ibas Apresiasi Pelestarian Budaya Mappadendang di Burau, Dengarkan Aspirasi Petani
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah serta bentuk kegembiraan atas segala nikmat yang diberikan Tu...
Edukasi15 Januari 2026 22:09
Belajar Sejarah Bugis-Makassar, Siswa Athirah Kunjungi Museum Kota dan Benteng Fort Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ratusan siswa SD Islam Athirah Makassar mengikuti kegiatan outing class di Museum Kota Makassar dan Museum La Gal...
Daerah15 Januari 2026 21:31
Bupati Irwan: Rotasi Jabatan Kunci Pemerintahan Dinamis dan Responsif
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dalam kebutuhan organisasi guna memastikan pemerintahan berjalan...