MK Larang Mantan Gubernur Maju Cawagub di Pilkada

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Agustus 2024 11:22

Putusan MK Larang Mantan Gubernur Maju Cawagub di Pilkada.(F-INT)
Putusan MK Larang Mantan Gubernur Maju Cawagub di Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto terkait larangan mantan Gubernur menjadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024.

Dalam gugatannya, Isdianto ingin MK mengubah ketentuan tersebut. Dia ingin MK memperbolehkan gubernur yang hanya menjabat 2,5 tahun bisa menjadi cawagub.

“Permohonan tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sidang putusan perkara nomor 71/PUU-XXII/2024 itu digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Pasal yang digugat Isdianto adalah Pasal 7 ayat (2) huruf o UU 10/2016 (tentang Pilkada). MK menyebut permohonan Isdianto tidak jelas atau kabur.

Gugatan serupa dengan perkara 73/PUU-XXII/2024 juga tidak dapat diterima oleh MK. Gugatan itu diajukan oleh John Gunung Hutapea, Deny Panjaitan, Saibun Kasmadi Sirait, dan Elvis Sitorus.

Mahkamah berpendapat para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut.

Selain itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengayakan Mahkamah juga berpendapat larangan mantan gubernur menjadi cawagub juga tidak dapat dikatakan menghalangi keinginan seseorang untuk berpartisipasi dalam pilkada.

“Para pemohon seharusnya berupaya mencari calon wakil kepala daerah yang tidak terhambat oleh ketentuan norma Pasal 7 UU Pilkada,” ujar Saldi.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...