MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Sekjen NasDem: Tak Relevan

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 20:40

MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Sekjen NasDem: Tak Relevan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik menjadi Jaksa Agung dikritik. Kebijakan itu dinilai tidak relevan.

“Dalam dunia modern, larangan seperti itu semakin tidak relevan,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024.

Hermawi mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Khususnya, menyangkut pengabdian pada bangsa dan negara.

“Kalau jadi anggota parpol dilarang menjadi Jaksa Agung dengan alasan conflict of interest, bagaimana dengan bidang lain?” ujar dia.

Menurut Hermawi, putusan itu terkesan menunjukkan MK ragu pada profesionalisme anggota parpol.

Padahal, pengawasan masyarakat semakin masif.

“Publik sekarang terbuka, netizen kritis, menurut saya pelarangan dan hambatan ini tidak perlu dilakukan,” papar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juni 2026 22:28
Ketua Komisi IV DPR Serahkan Penghargaan Bagi Tim Operasi Pengamanan TN Komodo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan piagam penghargaan kepada 23 personel tim operasi gabungan yang...
Metro07 Juni 2026 21:33
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota ...
Nasional07 Juni 2026 20:30
Wamenhut: Saatnya Perhutanan Sosial Naik Kelas Menjadi Penggerak Ekonomi Desa Hutan
Pedomanrakyat.com, Madiun – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa tantangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi ...
Nasional07 Juni 2026 19:26
Menteri Kehutanan Serahkan 10 SK Hutan Adat dan Luncurkan Peta Jalan Percepatan 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Lebak – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kembali membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pen...