MK: Libur Satu Hari Seminggu Melanggar UUD 1945

Nhico
Nhico

Senin, 04 November 2024 17:27

Sidang di MK.(F-INT)
Sidang di MK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengatur istirahat mingguan satu hari dalam enam hari kerja bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu termuat dalam putusan uji materi UU 6/2023 nomor perkara: 168/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Partai Buruh dkk, dibacakan pada Kamis (31/10).

“Menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 81 angka 25 UU 6/2023 yang menyatakan ‘Istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘atau dua hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu’,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (31/10).

Dalam putusan tersebut, MK memberi penjelasan mendalam terhadap tujuh isu besar berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan dalam UU 6/2023 sebagaimana dalil para pemohon. Tujuh isu dimaksud yaitu penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lagi berdasarkan izin, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, cuti, pengupahan, ketentuan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga06 November 2024 16:35
Setelah Dipermalukan Barcelona, Kylian Mbappe Makin Suram usai Real Madrid Digebuk Milan
Pedomanrakyat.com, Spanyol – Setelah dipermalukan Barcelona dengan skor 0-4, Kylian Mbappe di Real Madrid makin suram usai raksasa Spanyol itu d...
06 November 2024 15:40
AURAMA’ Tinggal Butuh 8 Persen Kunci Kemenangan di Pilkada Gowa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktur Eksekutif PT Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir merilis hasil survei calon kepala daerah d...
Nasional06 November 2024 15:22
Fantastis! PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Capai Rp 13,2 Triliun pada Januari-Juni 2024
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang ter...
Nasional06 November 2024 14:47
Ada Program 3 Juta Rumah, Legislator NasDem Teguh Iswara Suardi Ingatkan Pemerintah: Libatkan Masyarakat Lokal dan Produsen Daerah!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah menargetkan tiga juta rumah dapat dibangun untuk m...