MK Perintahkan DPR-Pemerintah Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Oktober 2024 21:52

Demo Tolak revisi UU Ketenagakerjaan.(F-INT)
Demo Tolak revisi UU Ketenagakerjaan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang (UU), untuk membuat UU Ketenagakerjaan.

Perintah ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dkk.

“Pembentuk undang-undang segera membentuk undang- undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023,” kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Enny menjelaskan, perintah untuk membentuk UU dilakukan lantaran secara faktual, materi/substansi UU Ketenagakerjaan telah berulang kali dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya ke MK.

Berdasarkan data pengujian UU di MK, sebagian materi/substansi dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 telah 37 kali diuji konstitusionalitasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...
Artikel22 November 2024 17:47
Kampanye di Desa Kanna Utara, Arham-Rahmat Bawa Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan
Pedomanrakyat.com, Luwu – Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Arham Basmin Mattayang-Rahmat mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga suasana aga...
Politik22 November 2024 15:04
Jelang Pencoblosan, Jubir SAR Kanaah Kembali Ajak Masyarakat Sidrap Berpilkada Damai Tanpa Berita Hoax
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang tersisi 5 hari lagi, masyarakat Kabupaten Sidrap ...
Metro22 November 2024 14:41
Momentum Perpisahan Bersama Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Beri Pesan Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan me...