MK Perintahkan DPR-Pemerintah Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Oktober 2024 21:52

Demo Tolak revisi UU Ketenagakerjaan.(F-INT)
Demo Tolak revisi UU Ketenagakerjaan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang (UU), untuk membuat UU Ketenagakerjaan.

Perintah ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dkk.

“Pembentuk undang-undang segera membentuk undang- undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023,” kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Enny menjelaskan, perintah untuk membentuk UU dilakukan lantaran secara faktual, materi/substansi UU Ketenagakerjaan telah berulang kali dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya ke MK.

Berdasarkan data pengujian UU di MK, sebagian materi/substansi dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 telah 37 kali diuji konstitusionalitasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga06 November 2024 16:35
Setelah Dipermalukan Barcelona, Kylian Mbappe Makin Suram usai Real Madrid Digebuk Milan
Pedomanrakyat.com, Spanyol – Setelah dipermalukan Barcelona dengan skor 0-4, Kylian Mbappe di Real Madrid makin suram usai raksasa Spanyol itu d...
06 November 2024 15:40
AURAMA’ Tinggal Butuh 8 Persen Kunci Kemenangan di Pilkada Gowa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktur Eksekutif PT Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir merilis hasil survei calon kepala daerah d...
Nasional06 November 2024 15:22
Fantastis! PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Capai Rp 13,2 Triliun pada Januari-Juni 2024
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang ter...
Nasional06 November 2024 14:47
Ada Program 3 Juta Rumah, Legislator NasDem Teguh Iswara Suardi Ingatkan Pemerintah: Libatkan Masyarakat Lokal dan Produsen Daerah!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah menargetkan tiga juta rumah dapat dibangun untuk m...