Pedomanrakyat.com, Makassar – Bacaleg DPRD Sulawesi Selatan dari Partai NasDem, Ismail Manda langsung membangun Posko Tim Pemenangan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) ketuk palu, memutuskan menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.
Bacaleg yang maju pada daerah pemilihan Wilayah Sulawesi Selatan II atau Makassar B, yang meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Biringkanaya dan Tamalanrea itu mendirikan Posko di Kawasan Boulevart, Tepatnya di Lantai Satu, Apartemen Vida View, Kamis (15/06/2023).
Pada bagian posko, baik di dalam maupun luar dibungkus dengan gambar bertuliskan IM (Ismail Manda) Center, juga terpajang gambar bacaleg Ismail Manda bersama dengan ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse dengan tagline It’s Time Restorasi Indonesia.
Baca Juga :
- Komitmen Rusdi Masse Berantas Narkoba dan Judi Online, Gandeng Komunitas TikTok Gelar Sosialisasi Sekaligus Dapat Cuan
- Ingat! Jangan Main-Main, MK Putuskan TNI/Polri yang Cawe-cawe Untungkan Salah Satu Calon Kepala Daerah Bisa Dipenjara
- MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat 1 Tahun setelah Kotak Kosong Menang
“Kebetulah saja bertepatan dengan hari putusan MK kami bangun Posko, ini sudah lama saya rencanakan. Pada intinya terbuka atau tertutup saya siap lakukan kerja kerja politik, baik untuk diri saya maupun partai NasDem,” ujar Ismail Manda.
Terkait MK yang telah memutuskan sistem pemilihan proporsional terbuka, Ismail Manda menyampaikan apresiasinya.
“Kita apresiasi putusan MK, itu adalah kehendak Rakyat. Dengan sistem terbuka masyarakat dapat menentukan memilih figur perwakilannya di DPR baik tingkat Kabupaten Kota, Provinsi maupun pusat,” jelas pengusaha properti itu.
Bos Kupa Group itu juga mulai turun ke masyarakat melakukan silaturahmi memperkenalkan diri dengan cara mendatangi rumah rumah warga.(*)
Komentar