MK Tolak Gugatan INIMI Soal Permohonan PHPU Pilwalkot Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 04 Februari 2025 23:02

Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024. Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.

Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB.

Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum. “Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Hakim MK Suhartoyo.

KPU Tetapkan Hasil Pilwalkot Makassar 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai peraih suara terbanyak di Pilwalkot Makassar 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara. Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

“Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon,” kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

Yasir sapaannya, mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa. Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah. Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 Juli 2025 13:10
21.458 Keluarga di Maros Terima Bantuan Beras 20 Kg
Pedomanrakyat.com, Maros — Sebanyak 21.458 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum B...
Daerah17 Juli 2025 13:08
Pemkab Maros Sudah Miliki 4 Sekolah Lansia, Bupati Chaidir Syam: Mereka Berhak Dapat Akses Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemkab Maros kembali membentuk sekolah lansia. Kali ini di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kepala Dinas Pemberdayaan Pere...
Metro17 Juli 2025 12:24
Koreksi Penampilan ASN saat Upacara, Sekda Lutim: Jangan Abaikan Aturan Seragam
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung...
Metro17 Juli 2025 12:23
Fraksi NasDem Dukung Rencana Pemkot Makassar Regrouping Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar- Fraksi Partai Nasdem Kota Makassar mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas perhatiannya terhadap pendidikan. Dalam ...