Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dijadwalkan bakal memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon terkait dugaan pelanggaran etik.
Hal ini terkait pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat Komisi I bareng Panglima TNI pekan lalu.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya berencana memanggil Effendi pada Kamis (15/9).
Baca Juga :
Selain Effendi, MKD juga akan memanggil dua pengadu dalam kasus tersebut.
“Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11.00 WIB, ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon,” kata Habib di kompleks parlemen, Rabu (14/9).
Sementara itu, Habib juga mengusulkan agar MKD juga bisa memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Pemanggilan tersebut menyusul video yang beredar berisi intimidasi dari sejumlah perwira dan prajurit TNI terhadap Effendi karena pernyataannya.
Menurut Habib, MKD menerima masukan dari para anggota dewan yang menyesalkan intimidasi tersebut.
“Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya klir yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” kata Habib.
Namun begitu, anggota Komisi III DPR itu menyebut bahwa rencana pemanggilan terhadap Dudung baru sekadar usulan.
Karenanya, pihaknya belum akan melayangkan surat resmi kepada Dudung.
Komentar