Pedoman Rakyat, Jeneponto – Entah apa yang merasuki pikiran AL, pria 23 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia tega memperkosa sepupunya sendiri, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, Sabtu (19/6/2021).
Tak butuh waktu lama AL pun diringkus polisi di lokasi persembunyiaannya di Kampung Bonto Katangka, Desa Bontoukung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Baca Juga :
“Pelaku sudah ditangkap, tidak cukup 24 jam sudah kita ringkus,” kata Kanit Buser Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rasak, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) siang.
Menurut informasi, AL awalnya menjemput korban di rumahnya. Alasan AL saat itu minta ditemani korban membeli popok untuk keperluan anaknya di sebuah toko.
Tanpa menaruh curiga, korban lantas menemani AL. Usai membeli popok, pelaku langsung membawa korban ke area semak-semak. Disitu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Pelaku memang bejat. Bahkan setelah melakukan tindakan kejinya, korban kemudian diantar lagi ke rumahnya dan pelaku langsung melarikan diri.
Di rumah, Akorban menceritakan apa yang dia alami kepada sang nenek sambil menangis histeris. Mengetahui bahwa cucunya diperlakukan senonoh, pihak keluarga langsung mengamuk dan mencari pelaku hingga kerumahnya.
Namun, AL rupanya sudah melarikan diri.
Korban pun kemudian divisum oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang.
Komentar