Muhammad Sadar Dorong Pertamina Keluarkan Surat Edaran Tegaskan Penyaluran BBM Resmi

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 10 Maret 2025 19:36

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

Pedomanranrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, membidangi pembangunan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang komisi lantai 6, tower DPRD Sulsel, pada Senin (10/3/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Kadir Halid, membahas terkait penyampaian Aspirasi Keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop sebagai Lembaga Penyalur BBM Mitra Pertamina.

Dhadiri, Dinas ESDM Sulsel, Dinas Disperindag Sulsel, Pihak PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Suteja, dan DPW Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mempertanyakan terkait dengan radius atau jarak antara SPBU dengan Pertashop Pertamina.

Dimana, dari penjelasan pihak pertaminan diketahui bahwa sesui regulai itu jaraknya 5 kilometer (Km). Namun dilihat lagi dari potensi pasar yang ada di Kabupaten/Kota.

“Menurut regulasi radius SPBU dan pertashop minimal 5 km, tapikan itu masih bisa berubah-ubah sesuai dengan daerah dan kuotanya,” kata Sadar.

Ketua Fraksi NasDem Sulsel ini juga meminta agar pertamina mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa hanya ada dua puenyaluran BBM resmi yakni SPBU dan pertashop.

“Perlu juga pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH) terhadap para pengecer yang tiak berizin, kalaupun mau diberi (pertalite) harus punya izin,” terangnya.

Sementara itu, Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawe, I Gusti Bagus Suteja, mengatakan bahwa pihaknya sudah sering membuat surat edaran tersebut.

“Tentu ini merupakan penegaskan kembali ya, bahwa pertamina tidak bisa sendiri karena pertaminan tentunya perlu support dari pemerintah provinsi, kemudian juga pemerintah kabuoaten, dan juga APH dan terkait,” kata Suteja.

Olehnya itu, kata dia, pihak pertamina juga malah mendorong pembentukan tim monitoring gabungan. “Jadi untuk memudahkan memonitor penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran ke masyarakat,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional02 Oktober 2026 18:23
Kemenhut Matangkan Pembentukan BP-GMN: Tiga Mandat Utama dari Perlindungan, Pemulihan hingga Ekonomi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pen...
Metro02 Oktober 2026 17:25
Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Appi: Ini Untuk Kepentingan Pelayanan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pi...
Nasional02 Oktober 2026 16:22
Kemenhut Perkuat Meritokrasi, Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengisian Jabatan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur melal...
Daerah02 Oktober 2026 14:48
Tiga Damkar Pangkep Gugur, Kemendagri Beri Bantuan untuk Ahli Waris
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Duka atas gugurnya tiga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkep turut mendapat perhatian dari Kementerian ...