Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, mengingatkan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, agar kontraktor yang ikut tender proyek multiyears wajib memiliki peralatan sendiri, bukan hasil pinjaman.
Menurut Sadar, proyek multiyears bernilai lebih dari Rp2 triliun itu membutuhkan kesiapan penuh dari kontraktor, baik dari sisi kemampuan teknis maupun ketersediaan alat.
“Harus orang yang ikut lelang itu benar-benar siap. Terutama dari segi peralatan seperti AMP (Asphalt Mixing Plant) dan lainnya. Kalau tidak punya alat, ya jangan ikut lelang. Itu harus hak milik, tidak boleh pinjam,” tegas Sadar, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga :
Anggota Banggar DPRD Sulsel ini menegaskan, proyek besar yang dikerjakan dalam jangka tiga tahun, yakni 2025 hingga 2027, harus dikerjakan dengan kualitas terbaik. Ia khawatir pekerjaan akan cepat rusak bila dikerjakan kontraktor tanpa peralatan memadai.
“Anggarannya tidak sedikit, sampai Rp2 triliun lebih. Jadi harus betul-betul dikerjakan maksimal, jangan sampai baru satu tahun selesai sudah rusak lagi karena kualitasnya tidak bagus,” ujar legislator NasDem Sulsel ini.
Selain itu, anggota Komisi D DPRD Sulsel ini juga meminta DBMBK untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang sebelumnya dinilai tidak maksimal dalam mengerjakan proyek APBD.
Ia berharap rekanan yang berkinerja buruk tidak lagi diberi kesempatan. “Kalau ada kontraktor kemarin hasilnya tidak maksimal, sebaiknya jangan diikutkan lagi. Harus ada sanksi,” pungkasnya.

 
 
 
 
 
 
Komentar