Muhtadin Desak DBMBK Sulsel Percepat Pelebaran Jembatan Ancol Pinrang

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 15 Juni 2026 16:29

Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin.
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin, mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel untuk segera mempercepat proses pelebaran Jembatan Alecalimpo (Ancol) di Kelurahan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Desakan tersebut disampaikan Muhtadin dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama DBMBK Sulsel yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun 2025, Senin (15/6/2026).

Menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Enrekang itu, pelebaran Jembatan Ancol sudah menjadi kebutuhan mendesak karena kondisinya saat ini hanya dapat dilalui satu kendaraan roda empat secara bergantian.

Padahal, jembatan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dengan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), sehingga kerap menjadi titik kemacetan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Pak Kadis, Jembatan Ancol Pinrang ini dikerjakan tahun ini atau bagaimana? Harus diperjelas kapan dikerjakan. Masa pelebaran hanya sekitar 1,5 meter tetapi prosesnya begitu lama,” kata Muhtadin.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta DBMBK Sulsel segera menuntaskan proses perencanaan agar pembangunan fisik dapat segera dianggarkan.

“Bisa segera diselesaikan perencanaannya supaya pada anggaran berikutnya sudah bisa dialokasikan untuk proses pengerjaannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DBMBK Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pihaknya baru mengalokasikan dana untuk tahap perencanaan pelebaran Jembatan Ancol.

Ia menilai pekerjaan fisik belum memungkinkan dilakukan melalui Anggaran Perubahan 2026 karena waktu pelaksanaannya yang sangat terbatas.

“Tahun 2026 baru tahap perencanaan. Idealnya, pekerjaan fisik pelebaran jembatan dapat dilaksanakan pada tahun 2027,” jelas Andi Ihsan.

Pelebaran Jembatan Ancol diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur penghubung Pinrang-Sidrap tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 September 2026 17:24
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan ...
Metro18 September 2026 16:21
Legislator Sulsel Muhtadin Dorong Pembangunan Embung di Pinrang, Perkuat Pasokan Air Petani
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin, mendorong pembangunan embung di Desa Pananrang, Kecamatan Mattir...
Daerah18 September 2026 15:41
Wabup Puspawati Tegaskan Luwu Timur Siap Eksekusi Arahan Presiden Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Lutim– ‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi arahan Presiden RI terkait pemetaan sektor po...
Daerah18 September 2026 14:28
BBM Kembali Normal, Pemkab Maros Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka
Pedomanrakyat.com, Maros — Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Maros kembali diberlakukan setelah pasokan dan distribusi BBM dinyatakan norma...