MUI Nilai Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila, Sandiaga Uno Pastikan Buka Komunikasi

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Mei 2023 16:45

Coldplay.(F-INT)
Coldplay.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas penyelenggaraan konser grup band asal Inggris, Coldplay.

Menurut Sandiaga Uno, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan para ulama.

“Kami sudah membuka komunikasi dan ingin mendengar masukan dan saran para ulama. Ini adalah bagian daripada kita memastikan bahwa konser ini ada dalam koridor hukum,” ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

“Dan bagian Indonesia sebagai destinasi wisata dunia dan juga destinasi produk-produk ekonomi kreatif dunia. Jadi, kan kalau dilihat ini harus dipersiapkan dengan baik, semua saran akan dipertimbangkan dan ditampung tentunya semua harus dari koridor hukum,” katanya lagi.

Sementara itu, menyikapi adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu saat konser Coldplay digelar nanti, Sandiaga mengatakan, sudah ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.

Lebih lanjut, Sandiaga mengungkapkan, pihaknya sedang mencatat dan menghitung potensi nilai tambah ekonomi atas diselenggarakannya konser Coldplay pada November 2023 nanti.

Menurutnya, dari total 3.000 event termasuk konser internasional pada 2023, ini target capaian ekonominya sekitar Rp 162 triliun atau melebihi 10 miliar Dolar Amerika Serikat.

“Berarti ini akan membuka peluang usaha dan target penciptaan lapangan kerja di Kemenparekraf. Sejumlah 4,4 persen lapangan kerja bisa tercapai, kami sangat yakin,” ujar Sandiaga.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai konser musik Coldplay di Indonesia yang diagendakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).

Oleh karenanya, Anwar meminta pemerintah tidak hanya memikirkan ekonomi, tapi juga mencermati akhlak, moralitas, dan budaya bangsa yang bisa terkikis dengan menghadirkan grup musik pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Dalam konstitusi negara kita Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas dikatakan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5).

Anwar mengungkapkan, tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara membenarkan dan menoleransi praktik LGBT.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...