Mulai Maret Hingga Agustus 2021 Beli Rumah Bebas Pajak

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 01 Maret 2021 19:16

ilustrasi.
ilustrasi.

Pedoman Rakyat, Makassar – Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 tahun 2021. Di dalamnya mengatur diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian hunian baik rumah tapak maupun rumah susun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setelah membebaskan PPnBM kendaraan mobil, kali ini giliran sektor properti.

“Ini tujuannya untuk stimulate orang agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Pemerintah membebaskan PPN 100% untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. Selain itu diterapkan juga diskon PPN 50% untuk pembelian hunian rumah tapak maupun rumah susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Insentif PPN ini berlaku untuk masa pajak Maret 2021 hingga Agustus 2021. Namun ada beberapa syarat, pertama huniannya harus diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif. “Artinya tidak bisa untuk hunian yang baru jadi tahun depan,” terangnya.

Kedua, insentif ini diberikan maksimal hanya untuk 1 unit hunian untuk 1 orang. Selain itu hunian itu tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 November 2024 22:23
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “...
Artikel24 November 2024 22:01
Ribuan Warga Pinrang Larut dalam Doa-Dzikir Bersama yang Digelar RMS Community
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ribuan masyarakat Kabupaten Pinrang menghadiri kegiatan Doa dan Dzikir Bersama yang digelar RMS Community di Rumah ...
24 November 2024 18:58
Apel Siaga, Bawaslu Makassar Komitmen Kawal Pilkada 2024 dengan Pengawas Ad-Hoc
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Makassar mengakhiri masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Bawaslu Kota Makassar ge...
Nasional24 November 2024 18:24
Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Ombudsman: Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI menilai, sistem zonasi masih sangat relevan diberlakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas...