Mulai Tahun 2025, ASN Kini tak Lagi Gunakan Baju Dinas Khaki untuk Senin, Ini Model Baru Sesuai Aturan Terbaru

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Januari 2025 12:32

Baju Dinas Khaki.(F-INT)
Baju Dinas Khaki.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Terdapat aturan baru terkait penggunaan pakaian dinas bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Pasalnya, Pemerintah telah mengubah ketentuan berpakaian dinas harian yakni untuk penggunaan di hari Senin.

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) yang mengatur terkait pakaian dinas harian ASN.

Dalam surat tersebut, seragam warna Khaki tidak masuk daftar pakaian dinas harian ASN Kemdikdasmen.

Ketentuan penggunaan pakaian dinas harian ini berlaku bagi baik PNS dan PPPK.

Adapun aturan penggunaan pakian dinas harian ini dimuat dalam:

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

2. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Selain itu, menggunakan pakaian dinas yang sesuai dengan standar diharapkan bisa memperkuat rasa kesatuan dan kekompakan antar-sesama pegawai.

Berikut ini adalah ketentuan terbaru terkait PDH ASN Kemdikdasmen berdasarkan dengan surat edarannya:

PNS

Hari Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap. Selasa hingga Jumat mengenakan pakain bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja.

PPPK

Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap

atau :

1. Hari Senin

– atasan warna putih

– bawahan berwarna gelap

2. Hari Selasa – Jumat

– bebas mengikuti ketentuan setiap instansi

3. Upacara

– mengikuti protokol perundang-undangan

Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa – Jum’at. Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi. Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita29 Oktober 2025 22:30
Cuaca Sulsel Kamis 30 Oktober, Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sul...
Daerah29 Oktober 2025 21:27
Kemendagri Puji Luwu Timur, Daerah Paling Siap Jalankan Program MBG
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerima kunjungan jajaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rang...
Daerah29 Oktober 2025 20:28
Pemkab Pinrang Pastikan Penanganan ODGJ dan Gepeng Secara Manusiawi dan Terpadu
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, termasuk Ora...
Daerah29 Oktober 2025 19:32
Bupati Sinjai Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kab...