Musrenbang RKPD Tahun 2024 Dihadiri Sejumlah SKPD Lingkup Pemkot Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 17 Maret 2023 15:27

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Dihadiri Sejumlah SKPD Lingkup Pemkot Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis (16/3/2023)

Dalam kegiatan Musrenbang dilaksanakan sidang komisi Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam yang dipimpin langsung oleh Kabid ESDA, di Ruangan Maraja 2 Lt.5

Sidang komisi ini dihadiri oleh peserta dari beberapa SKPD terkait yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Makassar, Badan Pendapatan Daerah Makassar, Dinas Ketahanan Pangan Makassar.

Kemudian, Dinas Pariwisata Makassar,Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan dan Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan.

Serta Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate, Ujung Pandang dan Delegasi Kecamatan.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...
International25 November 2024 20:34
Daftar 124 Negara yang Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pedomanrakyat.com, Israel – Sebanyak 124 negara wajib menangkap Perdana Menteri atau PM Israel Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasion...