Pedoman Rakyat, Jakarta – Bank Indonesia melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III 2021 tetap terkendali. Total utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal III 2021 mencapai USD 423,1 miliar atau Rp 6.008 triliun (estimasi kurs Rp 14.200 per dolar AS).
Jumlah tersebut tumbuh 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy). Selain itu juga lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjabarkan, utang luar negeri Pemerintah tumbuh lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya. Posisi utang luar negeri Pemerintah pada kuartal III 2021 sebesar USD 205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).
Baca Juga :
“Pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Hal ini terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, yang merupakan salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia.
Penerbitan SDG Bond ini menunjukkan upaya Indonesia dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG.
Komentar