NasDem Desak Aparat Tegas Tangani Kasus Pertanahan

Nhico
Nhico

Senin, 01 April 2024 13:53

Ahmad Sahroni.(F-INT)
Ahmad Sahroni.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas dalam menangani pertanahan. Pihak yang terlibat harus ditindak.

Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi kinerja Polda Metro Jaya dan Polda Banten yang berhasil menangkap CC, buronan yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektare di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, yang sekarang telah menjadi Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kasus berawal ketika CC diduga melakukan balik nama sertifikat hak milik (SHM) atas nama Suminta Chandra pada Maret 2023.

“Dalam mengusut kasus pertanahan itu harus tegas. Tidak bisa kita biarkan ada orang yang berbuat seenaknya lalu kabur begitu aja,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengapresiasi kinerja Polda Metro dan Polda Banten dalam kasus tersebut. Korps Bhayangkara dinilai berhasil menjalankan tugas dalam menangani sengketa pertanahan tersebut.

“Apresiasi kinerja Polri yang akhirnya bisa menangkap tersangka. Dengan begitu, segala ragam versi dan asumsi terkait kasus ini, kini sudah sepenuhnya clear di tangan kepolisian,” ungkap dia.

Sahroni terus mewanti-wanti pihak terkait, terutama Polri, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN jeli dalam menangani kasus pertanahan. Sebab, setiap kasus pertanahan dinilai sangat sensitif dan kompleks.

“Kasus pertanahan ini punya karakteristik yang rumit, sensitif, dan sangat rawan keterlibatan oknum. Makanya, Polri, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN harus selalu jeli dalam melihat setiap kasus,” sebut dia.

Sahroni menyampaikan kasus sengketa tanah rentan penyelewengan. Menurut dia, masyarakat sangat berharap pada aparat penegak hukum agar objektif dalam menangani sengketa tanah.

“Masyarakat cuma bisa berharap pada kebijaksanaan para penegak hukum. Jadi jangan sampai hukum kita dipelintir-pelintir untuk kepentingan pihak tertentu, harus tetap objektif,” ujar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...