NasDem Minta Pemerintah Selesaikan Tuntas Kasus Gagal Ginjal Anak

Nhico
Nhico

Senin, 14 November 2022 10:36

NasDem Minta Pemerintah Selesaikan Tuntas Kasus Gagal Ginjal Anak

Pedomanrakyat.com, Padang – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil, di Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/11).

Komisi IX DPR ingin melihat koordinasi hingga pengawasan secara langsung yang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menekan peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

“Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke RSUP M Djamil untuk mendapatkan informasi dan penjelasan secara komprehensif tentang kebijakan yang diambil untuk penanganan kasus GGAPA di Sumbar,” ujar Felly di Padang, Sumbar.

Legislator NasDem itu menekankan dua bagian persoalan terkait kasus GGAPA pada anak, yaitu penanganan di sisi hulu serta hilir. Untuk sisi hulu, pemerintah serta instansi terkait diminta untuk mengawal penarikan obat-obat sirop terlarang yang cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)-nya melebihi ambang batas aman.

“Penarikan obat sirop tersebut perlu dikawal secara ketat untuk memastikan obat-obat tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat, karena diyakini menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak,” tandasnya.

Kemudian untuk sisi hilir, Felly meminta rumah sakit memberikan penanganan maksimal kepada pasien yang mengalami GGAPA tanpa memperhitungkan biaya terlebih dahulu.

“Intinya pihak rumah sakit jangan menilai berapa biaya, tapi layani pasien terlebih dahulu sampai sembuh,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.

Selain itu, Felly juga meminta agar ditegakkan proses hukum kepada perusahaan farmasi yang menyebabkan banyaknya korban GGAPA pada anak. Karena kasus tersebut menyangkut banyak nyawa anak bangsa.

“Di samping penjatuhan sanksi administrasi, juga perlu dilakukan penegakan hukum. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kewenangannya memang di administratif, tapi ada aparat hukum yang harus melanjutkan. Karena BPOM tidak bisa mengeksekusi sampai ke situ,” tandasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...