NasDem Minta Polri Usut Ulang Kasus Pembunuhan Vina-Eky

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Juli 2024 22:25

ILustrasi Film Vina.(F-INT)
ILustrasi Film Vina.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan putusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat yang mengabulkan praperadilan dengan membebaskan Pegi Setiawan menjadi pelajaran berharga bagi pihak Kepolisian.

“Sejak awal kasus ini sudah menunjukkan berbagai masalah. Dimulai dari pengakuan penyiksaan terhadap para tersangka yang telah menjadi terpidana, disusul kejanggalan dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang mengarah pada dugaan adanya peradilan sesat. Bahkan, penghapusan nama DPO (daftar pencarian orang) semakin mengindikasikan adanya masalah serius dalam proses tersebut,” ungkap Taufik Basari dalam keterangannya, Senin (8/7).

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu juga mengeritik penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada 2016 tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

Menurut Taufik, hal itu menambah panjang daftar proses hukum yang bermasalah dan memperlihatkan ketidakcermatan dalam penanganan perkara oleh pihak Kepolisian.

“Pihak Kepolisian harus berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti perkara ini. Saya menyarankan agar strategi penanganan diubah dengan memeriksa ulang proses dari awal untuk menemukan apakah terdapat kekeliruan. Langkah ini penting untuk memastikan landasan temuan yang valid dan terverifikasi sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tukas Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem itu.

Dengan putusan praperadilan itu, Taufik berharap akan ada perbaikan dalam strategi penanganan perkara, sehingga dapat memperoleh fakta kebenaran yang terjadi. Menurutnya, jika proses hukum berangkat dari kekeliruan, maka kekeliruan tersebut akan terus berlanjut.

“Putusan praperadilan ini diharapkan dapat memperbaiki strategi penanganan perkara dalam kasus ini untuk memperoleh fakta kebenaran yang terjadi. Putusan ini menjadi momentum penting untuk refleksi dan evaluasi terhadap proses hukum yang dijalankan, agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan,” pungkas Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 Juli 2025 21:08
Diskusi Publik PKB Sulsel, Tekankan Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Penyusunan RPJMD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi publik da...
Daerah19 Juli 2025 20:07
Bupati Irwan Apresiasi Aksi Bersih Pantai, Kunci Majukan Wisata Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pinrang atas pela...
Metro19 Juli 2025 19:55
Melinda Aksa Dorong Regulasi dan Edukasi Kolektif untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dewan Ling...
Metro19 Juli 2025 19:16
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari...