Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, optimistis gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
Terutama, upaya memastikan penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan kebutuhan pemilu dan mengantisipasi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Saya kira itu langkah baik dalam rangka menjaga kualitas demokrasi pilkada,” ujar Ujang Bey di Jakarta, Senin (25/11).
Baca Juga :
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu mengungkapkan, Komisi II DPR telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah, salah satunya Jawa Barat dan menyelenggarakan rapat kerja bersama pemerintah untuk memastikan seluruh persiapan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.
“Belum lama ini Komisi II melakukan kunker ke Jabar dan melakukan RDP dengan Mendagri dan beberapa Pj kepala daerah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Secara umum semua daerah sudah siap melaksanakan pilkada serentak, baik dari segi pendanaan, distribusi logistik, termasuk memetakan daerah rawan dengan Indeks Kerawanan Pemilu,” ungkap Ujang.
Ujang menegaskan, Kemendagri harus memastikan ASN untuk menjaga netralitas dalam gelaran pilkada serentak. Pasalnya, aduan pelanggaran netralitas ASN tinggi sehingga diperlukan langkah strategis dalam menangani masalah tersebut.
“Selama ini memang aduan netralitas ASN menjelang pilkada cukup banyak. Untuk mencegah terjadinya peningkatan pelanggaran netralitas ASN daerah, Kemendagri telah membuka hotline aduan terkait netralitas ASN,” tegas Ujang.
Ujang juga menghimbau seluruh penyelenggara dan peserta Pilkada Serentak 2024 untuk menjaga kondisivitas pada masa tenang.
“Di masa tenang menjelang pilkada, mari kita gunakan untuk menjaga stabilitas dan jangan membuat gerakan-gerakan yang menimbulkan kegaduhan dan gesekan dalam masyarakat,” imbaunya.
Terutama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan adil, aman, dan damai.
“KPUD dan Bawaslu tetep bekerja sesuai dengan koridor masing-masing, sebagai penyelenggara pemilu sudah seharusnya netralitas perlu dijaga demi terciptanya pemilu adil, aman, dan damai,” demikian Ujang.
Komentar