NasDem Sulsel Tegaskan Yusran Lalogau Calon Tunggal di Pilkada Pangkep 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 19 April 2024 21:09

Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (kiri) bersama Ketua DPD NasDem Pangkep Yusran Lalogau (kanan).
Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse (kiri) bersama Ketua DPD NasDem Pangkep Yusran Lalogau (kanan).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulsel mengusung Muhammad Yusran Lalogau (MYL) sebagai calon tunggal menghadapi Pilkada Pangkep November mendatang.

Yusran yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD NasDem Pangkep dianggap sukses mendongkrak perolehan kursi NasDem di Pileg tahun ini dengan 12 kursi.

Kepastian itu ditegaskan Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse (RMS) pada Jumat (19/04/2024). RMS melalui Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Nasdem Sulsel, Mustaqim Musma menyampaikan keputusan mengusung MYL melalui pertimbangan yang singkat.

Menurut Mustaqim Musma, Yusran telah menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mempertahankan kursi ketua DPRD.

NasDem Sulsel sudah sepakat untuk Pilkada Pangkep tetap kepada Kakak Yusran Lalogau sebagai calon tunggal. Ditambah lagi, hasil Pileg kemarin bukti kerja nyata dan keberhasilan Yusran mengorganisir partai dengan baik sehingga mampu mendudukkan 12 kursi,” terang Taqim– sapaan akrabnya, Jumat (19/4/2024).

Lebih jauh, sambung Taqim, status Yusran sebagai petahana Bupati Kabupaten Pangkep mempunyai keunggulan tersendiri. Kans untuk mempertahankan pucuk pimpinan terbuka lebar.

“Statusnya sebagai petahana membuat Yusran mempunyai keunggulan dari segi elektoral. Tidak perlu lagi sosialisasi lebih jauh, sisa ditingkatkan,” pungkasnya.

Diketahui DPD NasDem Pangkep berhasil meraih 12 kursi di Pileg kali ini. Itu meningkat 4 kursi dibandingkan Pileg 2019 yang hanya meraih 8 kursi.

Dengan perolehan kursi tersebut, NasDem bisa mengusung calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Meski begitu, Taqim menegaskan NasDem belum menentukan siapa calon wakil bupati yang akan mendampingi MYL. Pihaknya masih membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang siapa yang layak.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized15 Februari 2025 18:42
Resmi Diteken Prabowo, Korban PHK Kini Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan terkait J...
International15 Februari 2025 18:31
Siap-siap, Ribuan WNI di AS Terancam Dideportasi, Imbas Aturan Baru Trump
Pedomanrakyat.com, AS – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat terancam dideportasi, imbas kebijakan baru Presiden Donald Trump....
Ekonomi15 Februari 2025 18:12
PD Parkir Makassar Perkuat Sistem Penyetoran dan Laporan Keuangan, Undang Kolektor Tepi Jalan Umum
Pedomanrakyat.com, Makassar- Perumda Parkir Makassar Raya menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sistem penyetoran dan laporan keuangan. Rapat yan...
Metro15 Februari 2025 17:54
PDAM Makassar Lakukan Pengerukan Lumpur yang Masuk ke Saluran Air Baku Akibat Banjir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Banjir yang terjadi beberapa hari lalu juga mengganggu suplai air bersih ke pelanggan Perumda Air Minum Kota Makas...