NasDem Tegaskan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Nhico
Nhico

Selasa, 12 November 2024 19:16

anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo.
anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Konstitusi kita menempatkan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Oleh karena itu, segala instruksi, arahan, dan pidato beliau adalah panduan moral sekaligus sumber etis bagi kebijakan pemerintahan.

“Pak Prabowo selaku Presiden kita, sudah menyampaikannya dalam berbagai kesempatan,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lalo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Rudi, sapaan Rudianto, juga menegaskan, perang melawan kasus narkoba, judi online, hingga kejahatan ekonomi sumber daya alam (SDA) sebagai musuh negara.

“Ini menarik karena diksi musuh negara berkesesuaian dengan TAP MPR Nomor 67 Tahun 2000 dan Putusan MK Nomor 27 tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Nasional untuk Pertahanan Negara,” papar Rudi.

Menurutnya, Polri telah keluar dari pendekatan militeristik dan lebih proaktif mengusahakan kesejahteraan rakyat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) juga mengapresiasi paparan Kapolri tentang upaya penyelamatan aset negara dari sejumlah potensi kejahatan yang merusak tatanan ekonomi Indonesia.

“Dalam asas hukum universal, keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Ini yang menjadi perhatian kita, Pak Kapolri,” tandas Rudi.

Rudi juga menerangkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat kerja sebelumnya, telah membeberkan potensi transaksi mencurigakan yang berasal dari judi online dan narkoba. Bahkan, nilai transaksi mencurigakan mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya fokus soal judi online, PPATK dalam rapat kerja pekan kemarin menyampaikan potensi transaksi mencurigakan judi online atau narkoba itu puluhan triliun,” jelasnya.

Untuk itu, Rudi meminta Kapolri mempertimbangkan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening mencurigakan yang diduga berasal dari judi online dan narkoba.

“Pertanyaan saya, Pak Kapolri, apakah data-data yang PPATK laporkan, meskipun data itu bersifat rahasia, khususnya terkait judi online, bisa langsung diblokir atau harus masuk proses hukum dulu atau bagaimana?” tanya Rudi.

Pasalnya, jika langkah pemblokiran dilakukan terhadap rekening mencurigakan sesuai dengan laporan PPATK, terdapat peluang untuk melakukan menekan kian maraknya kasus judi online dan narkoba di masyarakat.

“Kalau data PPATK yang banyak rekening dan transaksi mencurigakan terkait kasus judi online maupun narkoba bisa lansung diblokir, saya kira potensi penyelamatan negara dari kejahataan judi online dan narkoba luar biasa, Pak,” tegas Rudi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...
Olahraga30 Agustus 2026 18:30
KONI Makassar Siapkan Porkot 2027, Ismail Ingin Lahirkan Talenta Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai menyiapkan regenerasi atlet melalui Pekan Olahraga K...
Metro30 Agustus 2026 17:25
Alhamdulillah, Kafilah Sulsel Sabet Juara 2 MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kafilah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII...