NasDem Tegaskan Perlu Regulasi yang Benar-Benar Lindungi Pekerja Migran

Nhico
Nhico

Selasa, 18 Maret 2025 14:03

Furtasan Ali Yusuf saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI.
Furtasan Ali Yusuf saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta pemerintah Indonesia memberikan amnesti kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Fraksi Partai NasDem mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya seperti diplomasi bilateral, multilateral, termasuk amnesti bagi pekerja migran Indonesia yang sebelum berlakunya undang-undang ini telah berangkat secara nonprocedural, agar mereka dapat dilindungi dan dilayani pemerintah,” ungkap Furtasan Ali Yusuf saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangaka pengambilan keputusan atas RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Fraksi NasDem berharap RUU Pelindungan PMI sepenuhnya memberikan pelindungan hukum kepada PMI agar mampu meminimalisasi keberadaan PMI nonprosedural.

“Semaksimal mungkin mengubahnya menjadi prosedural, sehingga nantinya seluruh PMI mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah,” tegas Furtasan.

Selain itu, NasDem berharap Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah dinaikkan statusnya menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dapat bekerja optimal memberikan pelayanan, mengatur tata kelola yang baik bagi PMI, perusahaan penempatan, lembaga pelatihan dengan memastikan sistem yang lebih transparan dan profesional.

NasDem berharap Kementerian PPMI agar memberikan pelindungan yang ebih serius terhadap PMI, baik sebelum keberangkatan, saat penempatan/bekerja di luar negeri, maupun pascapenempatan. Pemerintah juga harus hadir memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya saat terjadi kecelakaan kerja, kekerasan kerja, dan meninggal dunia,” tegasnya.

PMI telah membuktikan sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Karena itu, NasDem menegaskan perlunya pengaturan yang lebih baik dan bijaksana, sehingga dapat meminimalisasi keberadaan pekerja migran nonprosedural yang mencakup perbaikan regulasi, perbaikan tata kelola, serta peningkatan pada aspek pelayanan, pengawasan, dan pelindungan.

“Tujuannya agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, nyaman dan tanpa rasa takut, serta dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam meningkatkan devisa negara,” tegas Furtasan.

Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya dapat disetujui untuk menjadi RUU Usul DPR dalam rapat paripurna.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Maret 2025 21:39
Jufri Rahman Puji Peran BI dalam Pencapaian Pengendalian Inflasi Terbaik Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menghadiri Buka Puasa Bank Indonesia (BI) Bersama...
Daerah18 Maret 2025 21:08
Bupati Irwan Inspeksi Pasar Tradisional Malili, Soroti Drainase dan Pipa PDAM
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan inspeksi di Pasar Tradisional Malili, Desa Baruga, Kecamatan Malil...
Daerah18 Maret 2025 20:08
Pemkab Gelar Rakor Jelang Idul Fitri, Bupati Bone Minta Tiga Pilar Garda Jadi Terdepan Jaga Kantibmas
Pedomanrakyat.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Koordinasi(Rakor) Forkopimda Bersama Forkopimcam Kabupaten Bone jelang Idul F...
Daerah18 Maret 2025 19:33
Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Polri, TNI, hingga lembaga pelayanan publik, duduk bersama d...