NasDem Tegaskan Perlu Regulasi yang Benar-Benar Lindungi Pekerja Migran

Nhico
Nhico

Selasa, 18 Maret 2025 14:03

Furtasan Ali Yusuf saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI.
Furtasan Ali Yusuf saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta pemerintah Indonesia memberikan amnesti kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Fraksi Partai NasDem mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya seperti diplomasi bilateral, multilateral, termasuk amnesti bagi pekerja migran Indonesia yang sebelum berlakunya undang-undang ini telah berangkat secara nonprocedural, agar mereka dapat dilindungi dan dilayani pemerintah,” ungkap Furtasan Ali Yusuf saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangaka pengambilan keputusan atas RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Fraksi NasDem berharap RUU Pelindungan PMI sepenuhnya memberikan pelindungan hukum kepada PMI agar mampu meminimalisasi keberadaan PMI nonprosedural.

“Semaksimal mungkin mengubahnya menjadi prosedural, sehingga nantinya seluruh PMI mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah,” tegas Furtasan.

Selain itu, NasDem berharap Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah dinaikkan statusnya menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dapat bekerja optimal memberikan pelayanan, mengatur tata kelola yang baik bagi PMI, perusahaan penempatan, lembaga pelatihan dengan memastikan sistem yang lebih transparan dan profesional.

NasDem berharap Kementerian PPMI agar memberikan pelindungan yang ebih serius terhadap PMI, baik sebelum keberangkatan, saat penempatan/bekerja di luar negeri, maupun pascapenempatan. Pemerintah juga harus hadir memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya saat terjadi kecelakaan kerja, kekerasan kerja, dan meninggal dunia,” tegasnya.

PMI telah membuktikan sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Karena itu, NasDem menegaskan perlunya pengaturan yang lebih baik dan bijaksana, sehingga dapat meminimalisasi keberadaan pekerja migran nonprosedural yang mencakup perbaikan regulasi, perbaikan tata kelola, serta peningkatan pada aspek pelayanan, pengawasan, dan pelindungan.

“Tujuannya agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, nyaman dan tanpa rasa takut, serta dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam meningkatkan devisa negara,” tegas Furtasan.

Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya dapat disetujui untuk menjadi RUU Usul DPR dalam rapat paripurna.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 April 2025 19:41
Dampingi KASAL Budidaya Rumput Laut di Takalar, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Mu...
Metro19 April 2025 18:07
Munafri Arifuddin Kenang Almarhum Ruslan Mahmud: Sosok Kader Terbaik di Golkar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya anggota DPRD Ko...
Hiburan19 April 2025 13:57
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim soal Isu Viral Perselingkuhan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. Ridwan melaporkan L...
Ekonomi19 April 2025 13:54
Harga Ayam Terjun Bebas, Kerugian Peternak Ditaksir Rp 86,4 Miliar per Pekan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkap harga ayam hidup (livebird) anjlok usai Lebaran. Ia menaksir kerugi...