NasDem Tegaskan tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Pemerkosaan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 19 Januari 2023 19:40

NasDem Tegaskan tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Pemerkosaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana mengutuk keras pemerkosaan oleh enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.

Bahkan, Eva Yuliana mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.

Menurutnya, peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan. Di mana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian.

“Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menegaskan, tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental.

Pasalnya kata Eva, Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui.

Olehbya itu tindakan yang dilakukan aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang, sangat tidak dapat diterima.

“Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR itu meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut kasus itu dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Hal tersebut untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

“Kami tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus itu, serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil,” imbuhnya.

Eva juga berharap agar kasus rudapaksa tersebut dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat dengan hukum seadil-adilnya.

“Kami juga berharap korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami,” tukas Eva.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...