NasDem Usulkan Frasa Penghinaan Jadi Fitnah dalam RUU KUHP

Nhico
Nhico

Sabtu, 12 November 2022 12:41

NasDem Usulkan Frasa Penghinaan Jadi Fitnah dalam RUU KUHP

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menilai pasal-pasal penghinaan terhadap lembaga negara dan penguasa umum dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan berpotensi menjadi masalah jika tidak diberikan batasan ketat.

Taufik pun mengusulkan agar frasa ‘penghinaan’ dalam pasal-pasal tersebut dibatasi menjadi ‘fitnah’, yakni ‘tuduhan yang diketahuinya tidak benar’. Sehingga pembuktiannya bisa dilakukan dengan ukuran yang obyektif.

“Kalau masih menggunakan frasa ‘penghinaan’ maka ukurannya akan menjadi subyektif, sehingga dapat disalahgunakan untuk kepentingan penguasa yang anti kritik,” ujar Taufik saat rapat pembahasan RUU KUHP antara Komisi III DPR RI dengan pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Legislator NasDem itu tidak ingin ada pasal dalam RUU KUHP yang berpotensi membahayakan kehidupan demokrasi, ataupun dapat menjadi alat bagi kekuasaan untuk menjadi otoriter dan anti demokrasi.

“Karena itu, jika memang pasal-pasal tersebut tidak dapat dihapus, setidaknya saya harap dalam pembahasan tanggal 21 November nanti pemerintah dan DPR dapat mengakomodasi masukan yang saya sampaikan,” tandas Taufik.
Berdasarkan draf RUU KUHP yang diserahkan pemerintah, pasal yang masih dipertahankan dari draf RUU KUHP sebelumnya adalah pasal penghinaan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara.

Pasal 349 ayat 1 berbunyi “Setiap Orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.”

Dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan ‘kekuasaan umum atau lembaga negara’ antara lain DPR, DPRD, Polri, kejaksaan, atau pemerintah daerah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 22:27
Wabup Pinrang Ajak Perkuat Ekosistem Produsen Daerah, Harap MBG Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional dinilai memiliki tujuan yang sa...
Metro07 Juli 2026 21:28
Gubernur Sulsel Nobar Piala Dunia Bersama Ratusan Warga dan Libatkan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 ...
Politik07 Juli 2026 20:23
Alamsyah Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Optimalkan Website PPID Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendorong Bawaslu Kabupaten/kota untuk memperkuat kualitas...
Nasional07 Juli 2026 19:30
Kemenhut Sosialisasikan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan resmi menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/2026 tentang Perubahan Kedu...