Negara Wajib Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 14 Januari 2023 14:54

Negara Wajib Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengakuan negara atas terjadinya 12 pelanggaran hak asazi manusia (HAM) berat merupakan batu pijakan untuk menunaikan kewajiban negara terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat dan pemenuhan hak-hak korban.

“Pengakuan negara itu merupakan peristiwa penting dalam kehidupan bernegara karena negara telah mengakui adanya kesalahan di masa lalu yang menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan kehidupan bangsa,” ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDen, Taufik Basari dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Taufik menegaskan, pengakuan tersebut mesti diikuti dengan rasa penyesalan mendalam atas kesalahan negara yang telah dibuat di masa lalu. Sehingga pengakuan itu membuka pintu untuk mengungkapkan fakta kebenaran atas peristiwa-peristiwa tersebut.

“Mengusut pelaku dan melakukan penegakan hukum, mengidentifikasi korban serta memulihkan dan memenuhi hak-hak korban, melakukan evaluasi dan reformasi kebijakan, hukum dan institusi untuk mencegah berulangnya peristiwa tersebut di masa mendatang,” tegas Taufik.

Legislator NasDem DPR RI ini mengatakan, langkah-langkah tersebut dinilai wajib dilakukan. Apalagi, penyelesaian pelanggaran HAM merupakan salah satu janji politik Presiden Joko Widodo sejak 2014.

“Dalam waktu dekat saya berharap pemerintah sudah memiliki program-program tindak lanjut secara sistematis, terukur, realistis dan komprehensif termasuk dalam hal penganggarannya dalam APBN ke depan,” tambah Taufik.

Taufik yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu juga mengatakan, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi negara dalam memenuhi kewajiban terhadap pelanggaran HAM. Di antaranya, jaminan akses keadilan bagi para korban.

Selanjutnya, pemulihan yang layak bagi korban dengan segera dan tidak berlarut-larut. Pemulihan dimaksud yaitu pada aspek restitusi keadaan korban sebelum peristiwa terjadi, kompensasi penggantian kerugian korban yang dapat diperhitungkan dengan nilai ekonomis, dan pemulihan martabat korban.

“Dengan melakukan langkah-langkah serius membuka fakta, meminta maaf secara publik, membuat simbol peringatan seperti monumen dan sebagainya,” ujar dia.

Selain itu, kata Taufik lagi, pemerintah harus memberi jaminan informasi yang relevan bagi korban atau keluarga. Akses informasi tersebut meliputi fakta peristiwa yang terjadi dan mekanisme pemulihan yang disiapkan oleh negara.

Dikatakan pula bahwa pemerintah memang berupaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan nonyudisial, namun hal itu tidak boleh menutup penyelesaian secara yudisial.

“Penanganan nonyudisial dengan penanganan yudisial harus bersifat komplementer, saling melengkapi, dan bukan substitusi, saling menggantikan,” kata Taufik.

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu juga menegaskan upaya yudisial tetap harus dilakukan. Tujuannya agar korban dan publik memiliki hak untuk tahu akan kebenaran peristiwa tersebut.

“Dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai sejarah resmi yang diakui negara,” ungkap dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...